MUSTIKALAND.CO.ID - Mengapa kita butuh surat jual beli rumah? Rumah memiliki nilai ekonomi yang mahal, mulai dari nilai jual tanah hingga rumah itu sendiri. Jika tak diikat dengan perjanjian, lalu jika terjadi sesuatu yang tak di inginkan, kedua belah pihak tidak dapat saling menuntut. 

Saat menjual ataupun membeli rumah tersebut, diperlukan adanya kesepakatan yang ditulis dalam sebuah surat jual beli rumah. Terdapat beberapa contoh surat jual beli rumah yang bisa diaplikasikan, baik untuk perumahan maupun membeli di area perkampungan.

Meski dibuat dengan sangat sederhana, surat jual beli rumah akan sangat membantu di masa depan kelak. Nah, jika kamu tidak menggunakan jasa notaris, berikut beberapa contoh surat jual beli rumah yang bisa kamu tiru disertai dengan template.

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam SPJB

Hal yang Harus Diperhatikan dalam SPJB

SPJB atau surat perjanjian jual beli meski bentuknya simpel dan sederhana namun memiliki kekuatan hukum yang mengikat jika dibuat dengan benar. Nah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat surat perjanjian jual beli rumah agar nantinya memiliki keabsahan hukum.

1. Nama dan Identitas Jelas Kedua Belah Pihak

Nama dan identitas harus jelas sesuai dengan dokumen yang berlaku seperti KTP. Hal tersebut menandakan bahwa telah terjadi pembelian rumah yang sah antara kedua belah pihak. Jika nama dan identitas dibuat tidak semestinya, atau menggunakan nama panggilan, maka akan menimbulkan hukum atas surat jual tak berlaku. Untuk penulisan pihak pertama ialah penjual, sementara pihak kedua adalah pembeli.

2. Identitas Rumah

Identitas rumah ialah segala detail yang bersangkutan dengan rumah yang diperjualbelikan. Identitas rumah ini harus mendetail seperti alamat, luas bangunan, nomor sertifikat, luas tanah, juga properti yang ada di dalamnya. Semua harus dijelaskan secara rinci sebagai lampiran untuk kenyamanan bersama di masa mendatang.

3. Tanda Tangan dan Pengesahan Materai

Materai dan tanda tangan di akhir surat menandakan kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak memiliki hukum yang kuat. Nama dan tanda tangan harus sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas pihak pertama dan juga kedua. Selain itu, terdapat pula tanda tangan saksi yang menyaksikan proses penyerahan jual beli rumah sebagai bukti bahwa telah terjadi proses jual beli.

4. Isi Surat Perjanjian Serta Pasalnya

Dalam surat perjanjian jual beli rumah, harus terdapat beberapa hal penting disertai dengan pasal-pasal yang dibuat mendetail. Kesepakatan ini tentu akan menguntungkan pihak pertama dan kedua. Namun, perlu diperhatikan, jika salah satu pihak tidak setuju maka bisa saja kesepakatan dirubah sesuai dengan keinginan keduanya. Berikut beberapa hal yang harus di lampirkan dalam isi surat.

- Harga yang meliputi harga tanah yang dijual, banguna , dan akumulasi keduanya.

- Cara pembayaran yang dilakukan, baik berupa cicilan, cash, ataupun KPR.

- Uang DP atau tanda jadi diperlukan sebagai bukti bahwa penjualan telah dilaksanakan.

- Jaminan oleh pihak pertama, bahwasannya rumah tersebut benar-benar milik yang bersangkutan.

- Sekurang-kurangnya terdapat dua saksi dalam surat perjanjian.

- Penyerahan status kepemilikan yang berisi kapan dilakukannya penyerahan rumah, sertifikat beserta kuncinya.

- Biaya balik nama kepemilikan yang akan ditangguhkan pada pihak kedua dan pengurusannya oleh pihak pertama.

- Penyerahan pembayaran iuran, pajak dan pungutan yang masih dibebankan kepada pihak pertama.

- Menetapkan masa berlaku perjanjian dan hal-hal lain yang di inginkan oleh kedua belah pihak.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

Di bawah ini terdapat contoh penggunaan surat perjanjian jual beli rumah diatas materai yang simpel dan sederhana, surat ini bisa kamu gunakan saat akan membeli ataupun over kredit rumah dan tanah. Perlu diperhatikan jika ingin membuat surat perjanjian sendiri, ada baiknya selalu cek kembali seluruh data yang telah ditulis.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

Template Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sederhana

Jangan bingung mencari template yang bisa kamu gunakan langsung dan cukup edit saja. Kamu bisa menemukannya di berbagai situs. Salah satu template sederhana yang bisa kamu gunakan seperti di bawah ini.  

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama             

Umur             

Pekerjaan      

Alamat           

NIK                 

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).

Nama             

Umur             

Pekerjaan       :          

Alamat           

NIK                :

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).

Pada tanggal … , PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebidang tanah seluas … beserta sebuah bangunan yang terletak di atas tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai … . Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:

Sebelah barat           

Sebelah timur           

Sebelah utara           

Sebelah selatan        

Sejak tanggal … , tanah bangunan yang telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

(Tempat dan Tanggal)

 

TANDA TANGAN MASING-MASING

PIHAK PERTAMA                                                                       PIHAK KEDUA

 

(Nama)                                                                                    (Nama)

 

 

SAKSI-SAKSI 

Saksi I                                         Saksi II                                         Saksi III

 

(Nama)                                  (Nama)                                  (Nama)


Rumah, tempat tinggal yang harus dimiliki semua orang untuk melepaskan segala kelelahan dan sebagai tempat istirahat. Rumah bisa dibangun di tanah sendiri ataupun membeli di perumahan. Apalagi dengan trend properti yang kini marak menawarkan perumahan dengan segala akses dan kelengkapan yang mumpuni, seperti kawasan Mustika Village Sukamulya misalnya. 

Selain memiliki kemudahan akses dengan beragam moda transportasi, hunian modern asri berkonsep SAFE ( Smart - Active - Function - Eco ) ini juga didukung dengan berbagai fasilitas yang dekat secara geografis.

Setidaknya ada 4 kemudahan akses yang terdapat di perumahan Mustika Village Sukamulya yaitu : KRL – Cikarang Station (Double Double Track), Pintu Tol Cibitung, Pintu Tol Cikarang Utama dan Pintu Tol Cibitung Cilincing (Opening Soon).  Bukan hanya itu, Mustika Village Sukamulya juga berada dalam jangkauan kawasan industri & komersial terpadu yang bertumbuh.

Dibangun dengan konsep ramah lingkungan, Mustika Village Sukamulya hadir dengan berbagai pilihan tipe rumah impian. Mau punya rumah impian di Mustika Village Sukamulya? Lokasi strategis, konsep menarik, berkualitas hanya dengan Uang Muka 1 juta!

Mari kunjungi proyek kami:

Mustika Village Sukamulya
Desa, Sukamulya, Kec. Sukatani, Bekasi, Jawa Barat 17630

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi nomor 0812-8006-5200 atau email ke [email protected].