Sebagian orang seringkali mengaitkan transaksi pembelian rumah melalui bank termasuk transaksi riba. Sementara mempunyai rumah tanpa menggunakan layanan riba masih sangat mungkin untuk Anda lakukan. Anda bisa beli rumah tanpa riba melalui berbagai cara yang cukup sederhana.

Penasaran apa saja cara yang bisa Anda tempuh untuk mendapatkan rumah impian tanpa riba? Baca terus artikel di bawah ini!

Cara Beli Rumah Tanpa Riba

Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membeli rumah tanpa menggunakan layanan riba dan sesuai dengan prinsip syariah:

1. Menyiapkan Dana Sejak Awal

Cara membeli rumah tanpa riba bisa Anda lakukan dengan cara menyiapkan dana sedini mungkin dengan cara menabung. Selain menabung dan menyimpan uang seperti biasa, Anda juga bisa mengembangkan dana yang Anda miliki melalui layanan P2P Lending syariah.

Tidak hanya membantu menjaga nilai dari aset yang Anda miliki, P2P lending juga memberikan imbal hasil. Sistem ini bisa memberikan lebih banyak total dana pada akhir masa pinjaman nantinya.

2. Pembelian Langsung Secara Tunai Bertahap

Beli rumah tanpa riba sangat disarankan untuk Anda yang masih muda atau tidak terburu-buru untuk membeli rumah. Namun, jika Anda mempunyai dana yang cukup untuk membeli rumah, Anda bisa membelinya dengan cara cash keras ataupun cash bertahap.

Pembelian rumah dengan cara ini memberikan keuntungan tersendiri bagi Anda. Misalnya, Anda bisa mendapatkan potongan harga khusus atau bonus furniture dan perlengkapan rumah lainnya. Anda yang memutuskan membeli rumah secara tunai juga akan lebih tenang, karena bisa mengelola keuangan untuk kepentingan lainnya.

3. Pengajuan Pembiayaan ke Developer Syariah

Cara beli rumah tanpa riba yang selanjutnya adalah melakukan pengajuan pembiayaan ke Developer syariah. Berbeda dengan Developer pada umumnya, transaksi pembelian rumah di Developer syariah tidak melibatkan pihak bank. Selain itu, Developer juga menyesuaikan dengan dana yang Anda miliki. Adapun beberapa keuntungannya, yaitu:

  • Cicilan flat sampai batas akhir tenor sesuai kesepakatan dan tidak mengikuti suku bunga.

  • Tidak terdapat denda maupun sita, apabila terlambat melakukan pembayaran cicilan.

  • Permasalahan pembayaran dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai win-win solution.

4. Pengajuan KPR Melalui Bank Syariah

Cara selanjutnya, Anda juga bisa mengajukan KPR melalui bank syariah, agar terhindar dari riba. Cara ini cocok untuk Anda yang tidak menemukan Developer syariah di suatu daerah. Apabila unit rumah yang Anda inginkan dikembangkan oleh Developer umum, Anda bisa mengajukan KPR untuk beli rumah tanpa riba melalui bank syariah.

Batas tenor untuk KPR di bank syariah biasanya maksimal 15 tahun, sehingga terbilang cukup panjang. Anda harus memastikan untuk disiplin dalam melakukan pembayaran di bank syariah. Karena terdapat denda yang harus Anda bayarkan, ketika Anda telat membayar cicilan rumah.

5. Membeli Rumah Bekas dengan Negosiasi

Apabila Anda memiliki dana yang terbatas, namun tetap ingin beli rumah tanpa riba, maka membeli rumah bekas bisa menjadi solusinya. Tidak sedikit orang yang menjual rumah dengan harga yang lebih terjangkau dengan alasan tertentu. Anda bisa memanfaatkan situasi ini untuk membeli rumah yang lebih murah.

Untuk mendapatkannya, Anda perlu melakukan negosiasi secara langsung dengan penjual rumah. Anda bisa menawar harga tersebut agar lebih murah atau bahkan memanfaatkan pembelian dengan metode cicilan. Selain itu, pastikan Anda melakukan proses pembelian rumah bekas ini bersama Notaris, agar lebih aman dan terpercaya.

Sudah Tahu Cara Beli Rumah Tanpa Riba?

Alternatif yang bisa Anda lakukan adalah menyiapkan dana sejak awal, membeli dengan cash bertahap, mengajukan pembiayaan di Developer syariah, mengajukan KPR di bank syariah, dan membeli rumah bekas.

Anda berencana membeli rumah tanpa riba di kawasan Bekasi? Rumah dari Developer Mustika Land dapat menjadi pilihan. Hunian yang berlokasi di Bekasi ini menawarkan berbagai tipe, lengkap dengan fasilitasnya dan harga yang terjangkau. 

Anda bahkan bisa membelinya secara cash maupun cicilan melalui KPR syariah mulai dari Rp1.000.000,00 saja. Selain itu, Anda berkesempatan untuk mendapatkan beberapa promo seperti Bebas Cicilan Pokok selama 2 Tahun, Bebas Pajak BPHTB, Internet Fiber Optic, hingga mendapatkan Canopy secara gratis.