MUSTIKALAND.CO.ID - Pemerintah Indonesia baru - baru ini memberlakukan insentif apartemen bebas PPN, yang dimana setiap pembelian apartemen dengan harga di bawah Rp 2 miliar akan dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pemberian insentif tersebut hanya berlaku bagi rumah tapak atau apartemen dengan harga Rp 2 miliar kebawah. Sementara jika harga rumah tapak atau apartemen dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, maka akan dikenakan PPN sebesar 50 persen. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa untuk PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun/apartemen ini ditanggung oleh pemerintah selama enam bulan atau efektif berlaku sejak 1 Maret hingga 30 Agustus 2021.

Properti dengan insentif PPN yang ditanggung oleh pemerintah hanya berlaku untuk rumah atau apartemen baru yang siap huni atau pembangunannya telah diselesaikan. Tetapi kebijakan apartemen bebas PPN ini tidak berlaku bagi apartemen yang masih dalam tahap pembangunan atau inden.

Jadi, jika Anda membeli rumah tapak atau apartemen yang siap huni dengan harga di bawah Rp 2 miliar pada periode 1 Maret hingga 30 Agustus 2020, maka Anda tidak akan dikenakan pajak atau dengan kata lain pajak tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

Alasan Pemberian Insentif Apartemen Bebas PPN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menambahkan, insentif properti ini diberikan karena sektor bisnis ini memberikan andil atau kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selama 20 tahun terakhir, PDB dari sektor properti meningkat sebesar 7,8%. Sementara di tahun 2020, PDB dari sektor properti meningkat pesat menjadi 13,6 persen.

Sementara itu, dari sisi pertumbuhan sektor properti mengalami gejolak di tahun 2020 dengan minus 2 persen. Parahnya, sektor kontruksi anjlok lebih dalam, yakni minus 3,3 persen.

"Pekerjanya juga sedikit turun dari biasanya 9,1 juta turun jadi 8,5 juta di 2020," jelas Airlangga.

Mustika Park Place Setu Bekasi

Selain apartemen, rumah tapak juga mendapat insentif bebas PPN dari pemerintah Indonesia. Salah satu rumah tapak yang dapat Anda pilih untuk mendapatkan insentif tersebut adalah Mustika Park Place Setu Bekasi. 

Mustik Park Place Setu Bekasi merupakan rumah asri dengan konsep cluster, gated security dengan CCTV dan kolam renang. Selain itu, perumahan ini juga memiliki high speed internet dengan fiber optic sampai dengan 100 MBps oleh Telkom.

Perumahan ini memiliki kualitas rumah yang lebih baik serta infrastruktur jalan lebih lebar dan lebih unggul dengan ROW Jalan Utama 16m & jalan lingkungan 6-10m memberikan rasio jalan lebih lebar beserta parkir nyaman. Memiliki kepastian perijinan atau legalitas yang dimana HGB sudah siap, IMB sudah ada, dan PBB sudah pecah.

Mustika Park Place Setu Bekasi terletak di lokasi yang strategis, 15 menit ke kawasan industri MM2100 dan 25 menit ke kawasan industri Jababeka.

Mustika Park Place Setu Bekasi


Selain itu, perumahan ini menyediakan fasilitas taman hijau dan danau sebagai tempat wisata, club house yang melengkapi kolam renang, lapangan basket sebagai sarana olahraga, serta area niaga dan minimarket.

Harga perumahan di Mustika Park Place Setu Bekasi mulai dari Rp 400 jutaan dengan DP Rp 5 juta sampai terima kunci, cicilan KPR Rp 2 jutaan, bebas biaya proses KPR, bebas biaya BPHTB, biaya balik nama dan pastinya pajak.

Mari kunjungi proyek kami:

Mustika Park Place
Jl. Burangkeng, Kec. Setu, Bekasi, Jawa Barat 17320

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi nomor 0812-8006-5200 atau email ke [email protected].