Ketika mendengar kota DKI Jakarta, sebagian besar orang terlintas dalam pikirannya bahwa kota besar ini penuh dengan berbagai macam gedung mewah dan tinggi, rumah berdesain modern dan minimalis, hingga kemacetan ibu kota. 

 Namun, tak banyak orang yang mengetahui bahwa Jakarta juga didominasi oleh suku Betawi dengan berbagai kebudayaan seperti makanan khas Betawi, pakaian adat Betawi dan rumah khas Betawi. 

Dibalik ornamen dan pembangunan rumah adat betawi, biasanya tiap jenis rumah mempunyai makna filosofis yang kuat dan sejarah rumah adat betawi. Mari kita lihat keunikan rumah adat betawi berikut ini.

 

Jenis Rumah Adat Betawi

Biasanya rumah khas tiap provinsi tidak hanya dibangun begitu saja tetapi mempunyai sejarah. Penasaran apa saja rumah adat Betawi beserta arti filosofisnya? Yuk, simak bentuk rumah adat betawi berikut ini.




  1. Rumah Adat Kebaya

Menurut  Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, salah satu nama rumah adat betawi adalah Rumah Kebaya. Rumah adat betawi kebaya merupakan warisan budaya adat Betawi. Uniknya, Rumah bernama Kebaya karena memiliki atap rumah yang mirip dengan lipatan kebaya yang terlihat jelas dari samping seperti lipatan-lipatan kebaya. 

 Rumah adat kebaya juga memiliki ciri khas teras yang luas yang berisi meja dan kursi. Teras Rumah adat betawi digunakan untuk tamu atau kerabat yang datang dan berkumpul bersama keluarga besar. Ini artinya bahwa orang betawi menghargai dan terbuka dengan siapa saja yang datang. 

Jika kita memperhatikan rumah Kebaya, terdapat ornamen identitas yaitu banji dan gigi balang. Ornamen tersebut yaitu papan yang berbentuk segitiga yang mirip dengan gigi belalang. Ornamen khas Betawi ini adalah simbol bahwa suku Betawi mengutamakan kerja keras dan kejujuran.

Dalam rumah, terdapat kamar tidur, ruang makan, dapur, halaman rumah untuk keluarga pemilik rumah. Tidak perlu khawatir jika ingin menginap sebagai tamu karena Rumah Kebaya memiliki kamar khusus tamu. Kamar tamu pada rumah adat betawi bernama Paseban.


Baca juga: 11 Keunikan Rumah Tongkonan Khas Etnis Tana Toraja


  1. Rumah Panggung

Jika Anda pernah lihat rumah Si Pitung, jenis rumahnya adalah rumah panggung. Biasanya, rumah panggung ini ditemukan di pesisir pantai. Rumah panggung dibuat khusus dengan kondisi alam sekitar dimana bila laut pasang naik dan mulai memasuki rumah warga, rumah panggung ini tidak akan terendam.

Rumah panggung terbuat dari kayu karena selain dapat dibentuk dengan mudah, materi kayu mudah di temukan oleh orang zaman dahulu. Rumah adat Betawi ini dapat kita temukan berbagai ornamen sederhana khas Betawi seperti ukiran geometris segi empat dan lingkaran. Ornamen khas ini terdapat pada jendela rumah, daun pintu, dan tempat lainnya.

  1. Rumah Gudang

 

Tahukah Anda bahwa ada aturan yang hanya memperbolehkan masyarakat untuk membuat rumah adat Betawi di area pesisir pantai dan pedalaman. Rumah gudang berbentuk persegi panjang dan memiliki bentuk atap pelana dengan ornamen jurai dan perisai. Selain itu, atap juga menggunakan struktur kuda-kuda.

Rumah gudang ini memiliki dua  ruangan yang mempunyai fungsi masing-masing. Ruang depan mempunyai fungsi untuk menerima tamu, dan ruang tengah adalah untuk ruang tidur atau dapur. Ruangan dalam rumah ini tidak memiliki ruangan belakang karena digabung dengan ruangan tengah.

 

Baca juga: 9 Rumah Adat Jawa Lengkap dengan Keunikannya

 

  1. Rumah Joglo

Mungkin untuk sebagian orang, jika melihat rumah kebaya dan rumah Joglo terlihat mirip. Meskipun terlihat serupa, namun jika dilihat keduanya tetaplah memiliki bentuk yang berbeda. Perbedaan rumah Joglo dan rumah Kebaya terdapat dari atapnya. Jika atap rumah Kebaya seperti lipatan kebaya namun rumah Joglo lebih terlihat seperti kapal terbalik. 

Perbedaan rumah Joglo dari betawi dan Jawa cukup mencolok jika diperhatikan dengan teliti. Perbedaanya terdapat dari tiang penyangga yang tidak terdapat pada rumah adat betawi. Bentuk yang cukup luas ini biasanya dimiliki oleh masyarakat yang berstatus sosial tinggi dan juga tidak terletak pada pinggiran kota.

Kebudayaan Betawi dilindungi oleh pemerintah dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Nah, itu mengapa kita harus melestarikan dan menjaga rumah adat di setiap provinsi. 

Setelah membaca ulasan tentang berbagai jenis rumah adat Betawi, yang manakah yang Anda sukai? Semoga dengan membaca 4 jenis rumah adat Betawi, Anda dapat belajar tentang nilai-nilai filosofis yang bermanfaat untuk kehidupan Anda.