Kredit Rumah Syariah saat ini menjadi solusi finansial bagi mereka yang ingin melakukan pembelian rumah, namun dengan akad yang sesuai ketentuan Islam. KPR Syariah sendiri adalah produk pembiayaan properti yang berdasarkan prinsip syariah Islam. 

Pada ulasan kali ini, kami akan mengajak Anda mengeksplorasi tentang prinsip dasar dan keuntungan dari program Kredit Rumah ini. Langsung saja, cek pembahasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Kredit Rumah Syariah?

Kredit Rumah Syariah adalah fasilitas pembiayaan sesuai syariah Islam yang diberikan kepada nasabah bank yang ingin melakukan pembelian apartemen atau rumah. Dalam dunia perbankan, fasilitas pembiayaan pembelian rumah ini juga dikenal dengan sebutan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Syariah.

KPR ini sendiri adalah termasuk salah satu produk keuangan utama yang tersedia di perbankan syariah atau unit usaha syariah. Dalam program KPR ini, pihak bank syariah akan mendapatkan keuntungan melalui selisih dari jual beli properti dan kerja sama bagi hasil yang mereka jalin dengan pihak pembeli.

Prinsip Kredit Rumah Syariah

Perbedaaan mendasar antara KPR syariah dengan produk KPR konvensional terdapat pada prinsip pembiayaannya. Kredit Rumah Syariah menggunakan prinsip pembiayaan yang sesuai dengan hukum syariah Islam, yang meliputi:

1. Tanpa Bunga (Riba)

Salah satu prinsip utama dari KPR Syariah adalah tanpa riba atau bunga. Hal ini jelas, karena Riba dalam Islam adalah haram. Oleh karena itu, program KPR syariah tidak memberikan bunga atas pinjaman nasabah.

2. Bagi Hasil (Mudharabah)

Dalam program KPR Syariah, pihak bank syariah mendapatkan keuntungan melalui margin tahunan dari properti yang nasabah beli. Singkatnya, margin tahunan ini adalah bagian keuntungan bank.

Jumlah margin ini akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak nasabah dan juga pihak bank syariah. Setelah margin tersepakati, maka pihak nasabah akan berkewajiban untuk melakukan angsuran setiap bulannya, yang terdiri dari pokok pinjaman dan bagian keuntungan bank.

3. Kepemilikan Bersama (Musharakah)

Prinsip terakhir dari KPR Syariah adalah kepemilikan bersama atau yang Musharakah.  Dalam prinsip ini, nasabah dan bank memiliki kontribusi dalam pembelian properti. Sehingga, pihak bank juga memiliki bagian dari properti yang dibeli (dalam hal ini adalah rumah).

Pihak nasabah mengurangi kepemilikan bank dengan melakukan pembayaran pokok pinjaman dan juga bagian keuntungan bank secara berkala.

Keuntungan Kredit Rumah Syariah

Sebagai salah satu fasilitas pembiayaan, sistem KPR Syariah menawarkan beberapa keuntungan kepada nasabahnya, sebagai berikut:

1. Kepastian Ansuran

Salah satu keuntungan dari KPR syariah adalah kepastian ansuran. Seperti yang Anda ketahui, bahwa cicilan KPR konvensional berpatokan pada fluktuasi BI Rate atau kebijakan bank. Sehingga, rate cicilan dapat mengalami kenaikan.

Di lain sisi, cicilan KPR Syariah memiliki rate cicilan yang tetap (flat) selama masa pinjaman. Dengan rate cicilan yang pasti, maka Anda akan mengetahui dengan jelas jumlah yang harus Anda bayarkan setiap bulannya.

2. Transparansi

Bank syariah umumnya sangat mengedepankan transparansi sistem, dari setiap produk perbankannya, termasuk Kredit Rumah Syariah. Oleh karena itu, terdapat akad yang menjadi dasar terlaksananya pembiayaan pembelian rumah. 

Semua hal terkait akad dan sistem pembiayaan ini akan pihak bank syariah jelaskan dengan rinci dan terbuka di awal.

3. Fleksibilitas Pengajuan dan Pembayaran

KPR Syariah memiliki skema yang lebih fleksibel dalam hal pengajuan dan pembiayaan. Dalam hal ini, jika Anda memenuhi kriteria sebagai peminjam dan melengkapi syarat dokumen, maka proses pengajuan akan berjalan dengan cepat.

Selain itu, peminjam juga dapat bersepakat mengenal jadwal pembayaran cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial peminjam.

Tertarik untuk Membeli Rumah dengan KPR Syariah?

Ringkasnya, Kredit Rumah Syariah adalah sebuah produk atau fasilitas pembiayaan pembelian rumah yang umumnya disediakan oleh bank syariah. Produk keuangan ini memberikan pembiayaan kepada nasabah bank untuk melakukan pembelian.

KPR menawarkan cukup banyak manfaat untuk nasabahnya, mulai dari tidak adanya bunga, kepastian angsuran, hingga sistem yang transparansi.

Jika Anda tertarik untuk membeli rumah dengan sistem KPR Syariah ini, salah satu pengembang perumahan yang menyediakan dukungan pembayaran ini adalah Mustika Land. Mustika Land menawarkan berbagai tipe unit rumah di perumahan cluster strategis yang dapat Anda beli dengan sistem cicilan KPR biasa maupun KPR Syariah.