MUSTIKALAND.CO.ID - Ketahui cara cek sertifikat tanah secara online untuk memastikan legalitas dari surat tanah yang Anda miliki. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari surat tanah yang ternyata bodong dan akhirnya menimbulkan sengketa di masa depan. Maka dari itu, segera cek keaslian sertifikat tanah Anda sekarang juga.

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi legalitas suatu bangunan atau tanah. Bagi setiap pemilik tanah, wajib memiliki sertifikat untuk menjamin kepemilikannya sah dimata hukum. Jika tidak ada sertifikat, legalitas tanah Anda berarti masih dipertanyakan sehingga tidak menutup kemungkinan akan mengalami sengketa atau bahkan penggusuran di masa depan.

Memeriksa keaslian sertifikat tanah juga penting untuk diperhatikan. Pasalnya saat ini semakin banyak modus penipuan dengan memberikan sertifikat tanah bodong atau duplikasi sertifikat asli. Hal ini biasanya banyak terjadi pada rumah warisan di kawasan historical seperti kawasan Jatinegara, Matraman dan juga Kota Tua.

Untuk memastikan keaslian sertifikat rumah dan menghindari terjadinya pemalsuan surat, saat ini telah tersedia beberapa cara mengecek keaslian sertifikat tanah secara online, salah satunya dengan cek sertifikat tanah BPN online. Penasaran bagaimana caranya? Simak artikel di bawah ini.

Cara-cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Untuk menghindari kasus sengketa tanah akibat sertifikat tanah yang tidak asli atau bodong, ada baiknya Anda melakukan pengecekan tentang keaslian atas sertifikat kepemilikan tanah. Selain dengan cara menyewa jasa notaris atau datang langsung ke kantor BPN, saat ini juga telah tersedia cara cek sertifikat tanah secara online yang lebih praktis dan simpel. 

Berikut ini beberapa pilihan cara untuk cek keaslian sertifikat tanah secara online yang bisa Anda coba.

1. Melalui Atrbpn.go.id

Salah satu cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online adalah melalui platform yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, di situs atrbpn.go.id. Dengan mengakses platform atau situs ini, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai pertahanan mulai dari jenis hak atas tanah, nomor induk bidang, hingga luas bidang yang tertera di sertifikat tanah.

2. Melalui Website Kantor Wilayah Kantor Pertanahan

Untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, saat ini beberapa kantor wilayah dan kantor pertanahan telah memiliki website masing-masing yang disebut dengan Loket BPN Online. Loket BPN Online ini bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai informasi mengenai pertanahan, termasuk plotting sertifikat tanah secara online.

Saat ini Loket BPN sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke. Anda hanya perlu mengakses website Loket BPN sesuai dengan kantor wilayah Anda. Dengan cara ini, Anda bisa memastikan keaslian sertifikat tanah dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor wilayah BPN secara langsung.

3. Aplikasi BPN Online

Selain melalui Loket BPN Online, Anda juga bisa cek keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi BPN online yang bernama Sentuh Tanahku. Aplikasi ini menawarkan banyak fitur yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat seperti Notifikasi, Info Sertifikat, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah serta Info Layanan.

Berbagai fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Melalui aplikasi ini Anda bisa cek keaslian sertifikat, cek SHM online, cek proses pembuatan balik nama sertifikat hingga mendapatkan berbagai informasi dan biaya untuk pengurusan sertifikat tanah.

Anda bisa memilih salah satu dari ketiga cara di atas untuk mengecek keaslian sertifikat tanah. Masing-masing cara tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan. Akan tetapi baik ATR/BPN Online keduanya sama-sama menawarkan cara akses informasi mengenai pertanahan yang mudah untuk masyarakat. 

Baca Juga: Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Terlengkap yang Mudah Dipraktekkan

Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Melalui BPN Online

Dari semua cara mengecek sertifikat tanah secara online di atas, cek keaslian sertifikat melalui aplikasi BPN Online merupakan cara terbaik. Hal ini karena aplikasi BPN Online, Sentuh Tanahku menawarkan fitur yang lengkap sehingga Anda bisa mendapatkan berbagai informasi dengan lebih mudah. 

Untuk bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN Online, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, dengan cara berikut ini.

  1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store

  2. Instal di perangkat smartphone Anda

  3. Lakukan registrasi akun menggunakan memasukkan username, alamat email dan juga password

Setelah akun Sentuh Tanahku siap, Anda bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut untuk cek keaslian sertifikat atau sebagai cara cek tanah bermasalah atau tidak. Berikut langkahnya.

  1. Login ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password

  2. Klik pada menu sertifikat

  3. Klik daftar sertifikat

  4. Masukkan nomor sertifikat tanah Anda

Jika sertifikat tanah Anda asli, maka sistem akan secara otomatis menampilkan data terkait kepemilikan tanah. Akan tetapi jika tidak ada data yang muncul, itu artinya sertifikat tersebut tidak terdaftar di kantor BPN. 

Selain bisa dimanfaatkan untuk cek keaslian sertifikat, aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui info berkas dan info sertifikat. Sebelum bisa menggunakan fitur ini, Anda harus melakukan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional terlebih dahulu secara langsung. Setelah mendapatkan kode akses, barulah Anda bisa mengecek melalui aplikasi.

Baca Juga: 5 Jenis Sertifikat Rumah yang Berlaku di Wilayah Hukum Indonesia

Manfaat Aplikasi BPN Online

Aplikasi BPN Online menawarkan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi mengenai pertanahan. Selain sebagai cara cek sertifikat tanah online, berikut manfaat lain dari aplikasi BPN Online, Sentuh Tanahku, yang perlu Anda ketahui berdasarkan pilihan menunya.

  1. Menu Info Berkas

  • Daftar Berkas Pengguna: fitur untuk menampilkan informasi terkait perkembangan proses pengurusan berkas

  • Rincian Berkas Pengguna : fitur untuk menampilkan rincian informasi berkas 

  • Pencarian Berkas : menampilkan hasil pencarian terhadap informasi berkas tertentu

  1. Menu Plot Bidang Tanah

Fitur ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan ploting bidang. Berikut caranya.

  • Memasukkan nomor sertifikat tanah yang akan plotting

  • Gambar bidang tanah pada peta sesuai dengan bentuk dan lokasi

  • Simpan plot dan data akan tersimpan di server

  • Tunggu proses verifikasi data dari kantor pertanahan. Jika plot bidang sudah disetujui, maka bidang akan tampil di plot bidang

Baca Juga: Hak Guna Bangunan: Penjelasan Lengkap, dan Bedanya dengan SHM

Memegang sertifikat tanah bukan berarti Anda sudah aman dari segala risiko. Hal ini karena bisa saja sertifikat tanah tersebut belum terdaftar sehingga sama saja Anda tidak memiliki kepemilikan yang sah atas tanah tersebut. Maka dari itu, penting untuk memastikan keaslian dan legalitas sertifikat tanah demi menghindari risiko sertifikat tanah bodong dan sengketa.

Itulah ulasan menarik seputar cara cek sertifikat tanah online yang perlu Anda ketahui. Dengan kemudahan akses informasi pertanahan tersebut, diharapkan masyarakat lebih bijak dan teliti dalam memeriksa keaslian legalitas tanah miliknya. Hal ini untuk menghindari risiko sengketa karena kepemilikan sertifikat tanah yang tidak jelas.

Mari kunjungi proyek kami:

Mustika Village Sukamulya
Desa, Sukamulya, Kec. Sukatani, Bekasi, Jawa Barat 17630

Mustika Village Karawang
Lemahmulya, Kec. Majalaya, Kab. Karawang, Jawa Barat 41371

Mustika Park Place
Jl. Burangkeng, Kec. Setu, Bekasi, Jawa Barat 17320

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi nomor 0812-8006-5200 atau email ke [email protected].