MUSTIKALAND.CO.ID - Apakah membeli rumah tanpa DP merupakan sebuah keputusan yang tepat? Ya, ketika sudah berkeluarga, pastilah orang-orang mulai memikirkan untuk memiliki hunian yang nyaman untuk ditinggali. Namun, melejitnya harga rumah saat ini semakin melambung tinggi, sehingga banyak orang mengalami kendala dalam membeli rumah. Terutama bagi seseorang yang hanya memiliki penghasilan rendah. 

Pembelian rumah dengan sistem KPR yang mengharuskan pembayaran DP (down payment) sebesar 15% dari harga rumah, sering kali memberatkan orang yang penghasilannya di bawah UMR. Namun, kini banyak perbankan yang meluncurkan program pembelian rumah tanpa DP. 

Nah, bagaimana sih tips memilih rumah tanpa DP yang baik dan benar? Yuk, ketahui beragam kelebihan dan kekurangannya.

Peraturan Rumah Tanpa DP

Mulai pertanggal 1 Maret 2021-31 Desember 2021, Bank Indonesia mencanangkan kebijakan baru LTV (Loan to Value) sebesar 100% dalam pembelian properti. Artinya ada pembebasan down payment atau DP bagi orang yang membeli rumah dengan sistem KPR.

Program pemerintah rumah tanpa DP ini akan memudahkan orang-orang dalam membeli rumah, terutama bagi yang berpenghasilan rendah. Bank akan menanggung semua kebutuhan pembayaran untuk mendapatkan kredit properti. Nasabah pun tidak perlu membayar DP sepeserpun.

Namun Bank Indonesia mewajibkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perbankan yang meluncurkan program rumah tanpa DP ini. Syarat paling penting bagi bank yang menyediakan KPR tanpa DP ini harus memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 0 – 5%.

Namun, jika perbankan yang memiliki besaran NPL di atas 5%, konsumen hanya bisa mendapat pembiayaan dari bank untuk DP jadi 95%. Berikut adalah daftar bank yang menyediakan KPR tanpa DP, yaitu Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank CIMB Niaga, dan Bank BRI.

Baca Juga: Batasan Insentif Rumah Bebas PPN

Syarat-Syarat Pengajuan Pembelian Rumah Tanpa DP

Agar tidak mengalami kendala kredit macet, sejumlah bank juga menetapkan beberapa syarat pada nasabah. Berikut adalah syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh nasabah:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia dengan usia minimal 21 tahun

  2. Sudah berpenghasilan tetap

  3. Tidak memiliki permasalahan di catatan kredit

  4. Fotokopi KTP

  5. Fotokopi Kartu Keluarga

  6. Fotokopi NPWP

  7. Slip Surat Keterangan Penghasilan

  8. Surat keterangan kerja

  9. Fotokopi izin praktek (bagi pekerja professional: dokter, pengacara, dsb)

  10. Fotokopi rekening koran

  11. Fotokopi KTP suami/istri (apabila statusnya menikah)

  12. Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai

  13. Akta pisah harta

  14. Surat rekomendasi perusahaan

Baca Juga: Cara Menghitung BPHTB Terlengkap dan Terbaru yang Bisa Langsung Dicoba

Setelah mengetahui dan memenuhi beberapa persyaratan di atas, berikut adalah beberapa cara melakukan pengajuan KPR tanpa DP ke pihak perbankan:

  1. Pilih rumah yang diinginkan setelah melakukan survey terlebih dulu

  2. Mengunjungi bank yang menyediakan KPR tanpa DP

  3. Menunggu pihak bank melakukan survey kelayakan pengajuan oleh nasabah

  4. Bank menyetujui pengajuan KPR

  5. Mengurus Surat Perjanjian Kredit (SPK)

  6. Menunggu pencairan kredit oleh bank

Tips Memilih Rumah Tanpa DP

Meski dalam melakukan pembelian rumah diberikan kemudahan, namun para konsumen juga harus mempertimbangkan berbagai risiko ke depannya. Nah, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR tanpa DP ini pada pihak bank, lebih baik konsumen mengetahui tips memilih rumah tanpa DP ini terlebih dulu. Berikut beberapa tipsnya:

  1. Memilih perbankan yang mengajukan program rumah tanpa DP dengan tepat

  2. Mempelajari harga pasar

  3. Melakukan perbandingan dengan beberapa developer

  4. Melakukan riset tentang letak dan posisi properti yang akan dibeli

  5. Melihat rumahnya secara langsung untuk survey

  6. Meminta pendapat orang lain sebagai pihak ketiga

Kelebihan Rumah Tanpa DP

Program pemerintah rumah tanpa DP yang diluncurkan Bank Indoensia ini dinilai cukup menguntungkan bagi masyarakat, terlebih bagi masyarakat terdampak pandemi yang menyebabkan penghasilannya menurun drastis. Berikut daftar kelebihan rumah tanpa DP dilihat dari kacamata nasabah:

  1. Nasabah tidak perlu memusingkan uang muka yang dananya cukup besar

  2. Nasabah bisa membeli rumah yang diinginkan kapan saja setelah pihak bank sudah menyetujui KPR yang diajukan tanpa perlu menyiapkan uang muka

Baca Juga: Rumah DP 0 Rupiah Resmi Berlaku, Simak Simulasi Kreditnya

Kekurangan Rumah Tanpa DP

Meskipun memberi keuntungan bagi pihak konsumen, tetapi program rumah tanpa DP ini juga memiliki sisi lain yang kurang menguntungkan. Berikut adalah kekurangan rumah tanpa DP bagi konsumen:

  1. Tidak adanya down payment atau uang muka menyebabkan jumlah kredit yang harus dibayarkan jadi semakin besar

  2. Diakibatkan besaran cicilan perbulannya yang semakin besar, perbankan menetapkan syarat penghasilan nasabah menjadi semakin tinggi

Meskipun pemerintah sudah mencanangkan program KPR dengan DP 0% dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membeli properti, tetap saja memiliki kelebihan dan kekurangan.

Setelah membaca penjelasan di atas, apakah Anda semakin mantap untuk membeli rumah tanpa DP? Jika iya, Anda hanya perlu hunian yang sesuai dengan ekspektasi Anda tersebut. Ya, Mustika Land hadir untuk menawarkan kepada Anda sebuah hunian yang akan membantu Anda dalam menciptakan sebuah cerita manis bersama keluarga Anda. Jika Anda berniat untuk membeli hunian yang tepat untuk keluarga Anda, Mustika Village Sukamulya akan menjawab kebutuhan Anda, salah satunya Anda dapat membeli hunian Anda dengan biaya KPR ringan. Dengan cicilan KPR mulai dari 1 jutaan, Anda sudah bisa tinggal di kluster yang memiliki lokasi strategis karena dekat dengan pintu tol Cibitung - Cilincing dan area niaga.

Mari kunjungi proyek kami:

Mustika Village Sukamulya
Desa, Sukamulya, Kec. Sukatani, Bekasi, Jawa Barat 17630

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi nomor 0812-8006-5200 atau email ke [email protected].